Tempat Sharing Tutorial Blog, Download Movie & Software Gratis

nLite - Program Sang Master untuk Remastering Windows

nLite adalah sebuah program yang mampu memodifikasi isi dari sebuah CD Windows. Dengan NLite kita dapat menambahkan driver pc / laptop, mengurangi driver bawaan yang sudah ada dalam CD Windows yang tidak diperlukan, menambahkan theme, menambahkan serial number, username, pengaturan regional, network dan semua pengaturan sehingga kita tidak perlu lagi memasukkannya saat installasi terjadi.



Saat ini NLite sudah mencapai versi 1.4.9.1. Anda dapat melihat perkembangan NLite disitus resminya http://www.nliteos.com atau untuk mendownload silahkan ambil disini.



Sistem Operasi yang dapat dimodifikasi oleh NLite sampai saat ini adalah :


• Windows 2000 (Profesional, Server, Advanced Server)


• Windows XP (Profesional, Home, MCE, N, x64 Profesional)


• Windows Server 2003 (Standard, Web, Enterprise, x64, R2)





nLite membutuhkan .net framework 2.0 untuk dapat berjalan. Cek

terlebih dahulu versi .net framework di computer anda menggunakan .net version detector dengan mendownload disini. Bila .net framework 2.0 belum terinstall, anda dapat mendownload disini 



Untuk tutorial penggunaan nLite (tanpa penambahan program) bisa lihat disini dan untuk kustomisasi Windows XP dengan penambahan program bisa dilihat di sini

Mengenal Bisnis Online




Bismillahirrohmanirohim.....

Alhamdulillahirobil 'alamin, akhirnya ana bisa kembali nulis dech setelah sempet vakum lama karena kesibukan di dunia real sehingga menyita waktu banyak....

Ask: "Kok nulisnya balik lagi ke dasar sih? Khan banyak yang ngejelasih kayak gini di gugel juga?"
Answer: "Awalnya mau nerusin tulisan yang dulu, tapi pas chattingan di eF-Be ama temen, ane jadi kasian ngeliat dia di tipu orang karena online earning ini.
Makanya, ane nulis tutor ini khususon buat newbie-nuwbie yang pengen memulai karier di dunia online" (cieeeee..... gaya'nya udah kayak pakar bisnis aja).

Okay deh, kita langsung aja ke topik.....

Bisnis Online itu apa sich?
Arti secara sederhana dari bisnis online adalah sebuah cara untuk melakukan usaha (berbisnis) atau cara untuk memperoleh penghasilan dengan menggunakan internet sebagai media utamanya.

Jadi ente-ente kalo mau mulai bisnis online, modal pertama yang kudu ente punya adalah internet, kalo make mesin ketik namanya typewriter business...hehehehe

Kapan saat'nya kita memulai Bisnis Online?
Nah, khan tadi udah ana jelasin tuh kalo bisnis online itu adalah usaha untuk menghasilkan uang secara online dengan menggunakan internet sebagai media utamanya, sekarang kapan nich kita mulai berbisnis online....?
Hal itu sama dengan kita menanyakan "Kapan nich kita mulai usaha?" atau "Kapan nich kita mulai berdagang?" atau dan laen-laen dah....

Jawabannya ya: Segera.....!!!

Yups, di jaman yang udah canggih kek gini, dimana internet udah bukan lagi penghalang untuk melakukan aktifitas dan kegiatan, kita bisa segera mungkin memulai usaha online kita dan membangun kerajaan online kita. Semakin cepat kita memulai berarti semakin cepat pula kita mendapatkan hasilnya....

Mengapa harus Bisnis Online?
Melakukan usaha di dunia online tentunya mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan melakukan usaha di dunia offline, kelebihannya antara lain:
  • Usaha secara online tidak memerlukan tempat atau lokasi yang luas dibandingkan dengan dunia offline yang harus mempunyai tempat untuk mendirikan bangunan kantor, dll.
  • Peluang pemasaran jauh lebih luas dan lebih efisien dibandingkan dengan dunia offline. Untuk memasarkan produk kita ke seluruh dunia tidak harus menunggu selama beberapa hari atau beberapa bulan. Tetapi hanya butuh beberapa menit saja di dunia online.
  • Tidak memerlukan investasi yang besar untuk pengadaan asset kantor, minimal kita hanya butuh seperangkat komputer yang terkoneksi dengan internet untuk melakukan bisnis online.
  • Tidak ada praktek kolusi dan korupsi tentunya. Berbeda dengan dunia offline yang kerap kali terjadi korupsi dan kolusi dalam penanganan suatu tender.
  • Dan seperti hal lainnya di dunia offline, dunia online atau internet pun tidaklah jauh berbeda untuk hal bisnis lainnya, kita bisa berkomunikasi, berinteraksi dengan orang lain dan sebagainya. Termasuk untuk melakukan transaksi bisnis secara perorangan maupun lembaga atau perusahaan, untuk metode pembayaran pun tidak jauh berbeda dengan dunia offline, yakni bisa memanfaatkan jasa transfer bank, rekening bersama (rekber) ataupun via PayPal.

Pelaku Bisnis Online itu siapa sich?
Secara umum, saat pertama kita menawarkan barang melalui internet (baik lewat FB, email, blog, forum jual beli, dll), kita telah melakukan transaksi online.
Nah, kebiasaan bertransaksi itulah yang ingin kita asah sebaik mungkin sehingga menjadikan kita online marketing yang handal di dunia bisnis Online.

Bagaimana memulai Bisnis Online?
Memulai usaha secara online dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Mulai dari memasarkan dan menjual produk atau jasa milik sendiri maupun produk atau jasa milik orang/perusahaan lain seperti: artikel, e-book, software, pakaian, tanaman, kendaraan, perhiasan, barang pertanian, kerajinan, dan lain-lain.
Nah buat orang-orang yang tidak mempunyai atau tidak mau repot dengan memasarkan produk/jasa sendiri, bisa dengan menjadi sales atau broker atau istilah singkatnya dikenal dengan sebutan affiliate marketing.

Kita bisa berpenghasilan lewat affiliate marketing dengan cara mendaftarkan diri untuk menjadi sales atau broker dari perusahaan yang mempunyai program affiliate marketing tersebut (biasa disebut Affiliate Merchant), dan setelah resmi menjadi salesnya, maka kita bisa memperoleh bayaran atau komisi dari iklan perusahaan yang dipasang di website atau blognya dengan link affiliate miliknya yang ada di iklan tersebut.

Secara “simple”, cara berbisnis adalah online seperti ini:
Tentukan ide bisnis Anda
Lakukan riset, tentukan target market, melihat pesaing, dan banyaknya pencari
Kumpukan Konten website seperti artikel, photo, audio, video, dsb.
Cari perusahaaan Affiliasi yang sesuai dengan ide bisnis tadi
Bikin blog atau website dengan nama domain yang sesuai
Isi dan perbanyak blog atau websitenya dengan konten, seperti: artikel, photo, audio, video, dsb.
Pasang iklan produk/affiliasi yang sesuai (bisa produk sendiri atau produk affiliate atau kedua-duanya).
Promosikan dengan berbagai cara promosi, 

Demikian tulisan singkat ana mengenai Bisnis Online, adapun untuk lebih jelasnya silahkan pantengin terus blog ini karena ana akan menjelaskan semua tentang dunia Bisnis Online.

Mengenal "Dunia" Blog

Secara bahasa, Blog berasal dari kata Weblog. Yaitu suatu website dengan isi (konten) bebas, bisa berupa artikel atau tulisan-tulisan yang biasanya merupakan suatu hasil pemikiran sendiri (opini) yang dilihat atau ditinjau dari sudut pandang penulis (blogger) itu sendiri serta di perbaharui (update) secara berkala. Sehingga mempunyai karakteristik yang khas sesuai dengan keinginan pemiliknya.



Secara default, penulisan pada Blog mempunyai basis peristiwa, urutan peristiwa pemasukan artikel pada blog umumnya disajikan secara terbalik, dimana artikel baru ditampilkan paling atas, sehingga pengunjung blog akan disajikan hal-hal yang baru ketika mereka membuka suatu blog. Adapun untuk artikel lama terletak di bawah artikel baru tersebut



Hal lain yang merupakan ciri dari Blog adalah adanya kotak Komentar. Pengunjung dapat memberikan komentar pada tiap-tiap artikel yang ada di Blog tersebut. Demikian juga pemilik dapat memberikan tanggapan atas komentar pengunjung tersebut.



Sejarah Blog



Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.com, yang dimiliki oleh Pyra Labs sebelum akhirnya diakusisi oleh Google pada akhir tahun 2002 yang lalu. Semenjak itu, banyak terdapat aplikasi-aplikasi yang bersifat terbuka (open source) yang diperuntukkan kepada perkembangan para penulis blog (blogger) tersebut.



Blog mempunyai fungsi yang sangat beragam, dari sebuah catatan harian, media publikasi (iklan), jurnal organisasi sampai dengan program-program media dan perusahaan-perusahaan. Sebagian blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal, sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis.





Situs-situs yang saling berkaitan dengan blog atau secara total merupakan kumpulan weblog sering disebut sebagai blogosphere. Bilamana sebuah kumpulan gelombang aktivitas, informasi dan opini yang sangat besar berulang kali muncul untuk beberapa subyek atau sangat kontroversial terjadi dalam blogosphere, maka hal itu sering disebut sebagai blogstorm atau badai blog.



Komunitas Blogger



Komunitas blogger adalah sebuah ikatan yang terbentuk dari [para blogger] berdasarkan kesamaan-kesamaan tertentu, seperti kesamaan asal daerah, kesamaan kampus, kesamaan hobi, dan sebagainya. Para blogger yang tergabung dalam komunitas-komunitas blogger tersebut biasanya sering mengadakan kegiatan-kegiatan bersama-sama seperti kopi darat.



Untuk bisa bergabung di komunitas blogger, biasanya ada semacam syarat atau aturan yang harus dipenuhi untuk bisa masuk di komunitas tersebut, misalkan berasal dari daerah tertentu.



Jenis-jenis blog



  1. Blog politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).
  2. Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan jahat, dan perbincangan teman.
  3. Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu.
  4. Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.
  5. Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (Literary blog).
  6. Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.
  7. Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.
  8. Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
  9. Blog media: Berfokus pada bahasan kebohongan atau ketidakkonsistensi media massa; biasanya hanya untuk koran atau jaringan televisi
  10. Blog agama: Membahas tentang agama
  11. Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.
  12. Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.
  13. Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.
  14. Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka
  15. Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek diluar manusia; seperti anjing
  16. Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)


Nge-blog (istilah bahasa Indonesia untuk blogging) harus dilakukan hampir setiap waktu untuk mengetahui eksistensi dari pemilik blog. Juga untuk mengetahui sejauh mana blog dirawat (mengganti template) atau menambah artikel. Sekarang ada lebih 10 juta blog yang bisa ditemukan di internet, dan masih bisa berkembang lagi, karena saat ini ada banyak sekali perangkat lunak, peralatan, dan aplikasi internet lain yang mempermudah para blogger (sebutan pemilik blog) untuk merawat blognya. Selain merawat dan terus melakukan pembaharuan di blognya, para blogger yang tergolong baru pun masih sering melakukan blogwalking, yaitu aktivitas para blogger meninggalkan tautan di blog atau situs orang lain seraya memberikan komentar.



Beberapa blogger kini bahkan telah menjadikan blognya sebagai sumber pemasukan utama melalui program periklanan (misalnya AdSense, posting berbayar, penjualan tautan, atau afiliasi). Sehingga kemudian muncullah istilah blogger profesional, atau problogger, yaitu orang yang menggantungkan hidupnya hanya dari aktivitas ngeblog, karena banyak saluran pendapatan dana, baik berupa dolar maupun rupiah, dari aktivitas ngeblog ini

Di antara Baiknya Keislaman Seseorang Meninggalkan Apa-apa yang Tidak Bermanfaat


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

((مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالاَ يَعْنِيْهِ))
"Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat." (HR. At-Tirmidziy no.2318, Malik, Ahmad dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Misykaah 4839)


Hadits ini dikenal di kalangan kaum muslimin bahkan kebanyakan mereka telah menghafalnya baik secara lafazh maupun maknanya karena memang lafazhnya pendek sehingga mudah dihafal, akan tetapi sedikit dari mereka yang melaksanakan kandungan hadits tersebut kecuali orang yang Allah mudahkan.

Hadits ini adalah pokok dalam masalah adab dan arahan yang lurus kepada orang Islam yaitu hendaknya dia meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat yakni apa-apa yang tidak penting dan tidak ada hubungan dengannya, karena sesungguhnya hal ini adalah di antara ciri baiknya keislamannya dan juga hal ini akan menjadi ketenangan baginya, karena sesungguhnya jika dia tidak terbebani oleh perkara tersebut maka ia akan merasa tenang tanpa diragukan lagi dan jiwanya akan menjadi tentram. (Ta'liiqaat 'alal Arba'iin An-Nawawiyyah hal.32)

Hadits ini telah diriwayatkan oleh Qurrah bin 'Abdurrahman dari Az-Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dan beliau menshahihkan jalan-jalannya kemudian beliau berkata tentang hadits ini: "Ini adalah kalimat yang padat isinya, luas dan agung maknanya yang tersusun dalam lafazh yang singkat."

Demikian pula perkataan Abu Dzarr dalam sebuah haditsnya: "Siapa saja yang menghitung perkataannya termasuk dari amalannya niscaya akan sedikit perkataannya kecuali terhadap apa-apa yang bermanfaat baginya."

Al-Imam Malik telah menyebutkan bahwasanya telah sampai kepadanya bahwa Luqman ketika ditanya: "Apa yang menyebabkanmu sampai ke derajat keutamaan yang kami lihat ini?" Maka beliau menjawab: "Jujur dalam berbicara, menunaikan amanah dan meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat bagiku."

Dan diriwayatkan dari Al-Hasan, beliau berkata: "Di antara tanda berpalingnya Allah Ta'ala dari seorang hamba adalah Allah menjadikan kesibukannya dalam hal-hal yang tidak bermanfaat baginya."

Abu Dawud berkata: "Pokok/intinya sunnah pada semua babnya terdapat dalam empat hadits.", lalu beliau menyebutkan di antaranya yaitu hadits ini. (Syarh Al-Arba'iin Hadiitsan An-Nawawiyyah hal.43)

Berkata Ibnu Rajab: "Hadits ini adalah pokok yang agung dari pokok-pokok adab (Jaami'ul 'Uluum wal Hikam hal.105).

Berkata Muhammad bin Abi Zaid, Imamnya Madzhab Malikiyyah pada zamannya: "Kumpulan adab kebaikan dan pengikatnya tercabang dari empat hadits, yaitu pertama: Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!" (HR. Al-Bukhariy no.6018 dan Muslim no.47 dari Abu Hurairah), kedua: Sabda beliau kepada orang yang beliau meringkas wasiat kepadanya: "Janganlah engkau marah!" (HR. Al-Bukhariy dari Abu Hurairah), ketiga: Sabda beliau: "Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya." (Muttafaqun 'alaih dari Anas bin Malik) dan yang keempat adalah hadits ini yaitu: "Di antara bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat."



Di Antara Tanda Kesempurnaan Islamnya Seorang Hamba

Sesungguhnya di antara tanda kesempurnaan islamnya seorang hamba dan keistiqamahannya adalah meninggalkan apa-apa yang bukan tujuannya dari ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan serta dia mencukupkan terhadap apa-apa yang bermanfaat baginya dari hal-hal tersebut.

Makna: "apa-apa yang bermanfaat" adalah apa-apa yang berkaitan dengan 'inaayah-nya (perhatian dan kepentingannya) serta merupakan maksud/tujuannya dan yang dia cari, sedangkan 'inaayah adalah kuatnya perhatian terhadap sesuatu, dikatakan 'anaahu 'ya'niih artinya dia memperhatikannya dan mencarinya.

Kebanyakan yang diinginkan dengan kalimat "meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat" adalah menjaga lisan dari ucapan yang sia-sia, Allah Ta'ala berfirman (yang artinya): "Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (Qaaf:18)

Maka kebanyakan manusia tidak menghitung ucapannya itu sebagai bagian dari amalannya sehingga dia serampangan dalam ucapannya dan tidak memeriksanya. Sungguh telah tersembunyi perkara ini oleh Mu'adz bin Jabal hingga bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Aku berkata: "Ya Nabi Allah, apakah kita akan disiksa dengan apa yang telah kita ucapkan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ibumu kehilanganmu, bukankah yang menenggelamkan manusia ke neraka di atas wajah-wajah mereka - atau beliau bersabda: di atas hidung-hidung mereka- tidak lain karena hasil lisan-lisan mereka?" (Shahih, HR. At-Tirmidziy no.2616 dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, lihat Shahiihul Jaami' 5/29-30)

Berkata Al-Imam An-Nawawiy: "Ketahuilah bahwasanya selayaknya bagi setiap mukallaf (orang yang terbebani kewajiban syari'at) agar menjaga lisannya dari setiap perkataan kecuali perkataan yang mengandung maslahat dan kapan saja antara berbicara dan meninggalkannya itu sama dalam kemaslahatannya maka yang disunnahkan adalah menahan diri darinya, karena sesungguhnya kadang-kadang perkataan yang mubah akan mengantarkan kepada yang haram dan makruh dan yang demikian itulah yang banyak terjadi." (Riyaadhush Shaalihiin hal.532)

Dan di antara pengawasan dan sesuatu yang ma'ruf adalah bahwasanya perkataan yang baik yang akan ditimbang atau diam itu akan memberikan kemuliaan dan kewibawaan bagi kepribadian seorang muslim sedangkan banyaknya perkataan dan memperbanyaknya serta masuk pada perkara-perkara yang tidak bermanfaat hanya akan mengkoyak-koyak atau menodai kepribadian seorang muslim dan akan mengecilkan kedudukannya dan kemuliaannya dalam jiwa-jiwa orang lain.

Maka hadits ini menunjukkan bahwasanya meninggalkan apa-apa yang bukan perhatian dan kepentingan seseorang (artinya meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat) adalah di antara baiknya keislamannya dan di antara baiknya keislamannya adalah mencocoki kebaikan dan bimbingan (syari'at) dan akan dilipatgandakan kebaikan-kebaikannya dan akan dihapus kejelekan-kejelekannya.

Dari Abu Hurairah berkata: "Apabila salah seorang di antara kalian membaguskan keislamannya, maka setiap kebaikan yang ia lakukan akan ditulis sepuluh kali lipat yang semisalnya sampai tujuh ratus kali lipat sedangkan setiap kejelekan akan ditulis dengan yang semisalnya sampai ia bertemu Allah 'azza wa jalla." (Mukhtashar Muslim hal.23)



Patokan dalam Meninggalkan Apa-apa yang Tidak Bermanfaat

Mesti harus adanya patokan terhadap ketentuan ini secara syari'at, bukan mengikuti hawa nafsu dan bisikan-bisikan jiwa, karena hal itulah Rasulullah menjadikannya (meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat) termasuk dari baiknya keislaman seseorang, karena ada sebagian manusia salah dalam memahami hadits ini, lalu meninggalkan kebanyakan dari perkara-perkara yang wajib atau yang sunnah karena menyangka bahwasanya semuanya ini termasuk dari perkara-perkara yang tidak bermanfaat, sebagaimana sebagian manusia ini meninggalkan nasehat kepada orang lain, dan hal ini tidak ragu lagi menyelisihi banyak nash-nash (dalil-dalil) yang menganjurkan untuk menasehati kaum muslimin.

Dan sebaliknya, sebagian mereka masuk dalam banyak perkara-perkara (yang dilarang syari'at) karena menyangka bahwasanya hal ini termasuk dari hal-hal yang bermanfaat. (Lihat Qawaa'id wa Fawaa`id minal Arba'iin An-Nawawiyyah hal.122-124)



Beberapa Faidah Hadits Ini:

1. Sesunguhnya keislaman seseorang itu berbeda-beda, ada yang baik dan ada yang tidak baik, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Di antara ciri baiknya keislaman seseorang."

2. Selayaknya bagi seorang muslim untuk meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat, baik dalam urusan agamanya maupun dunianya, karena sesungguhnya hal itu akan lebih menjaga waktunya dan lebih menyelamatkan agamanya serta lebih mudah untuk meringkasnya (sehingga tidak terjatuh pada perbuatan yang tidak bermanfaat). Seandainya dia masuk (mencampuri) urusan-urusan manusia yang tidak ada kepentingannya dan tidak bermanfaat baginya niscaya benar-benar dia akan lelah. Akan tetapi jika dia berpaling darinya dan tidak sibuk kecuali dengan perkara yang bermanfaat, niscaya hal ini akan menjadi ketenteraman dan ketenangan baginya.

3. Janganlah seorang muslim menyia-nyiakan perkara yang bermanfaat bagi dirinya yakni perkara yang penting baginya dari perkara agamanya maupun dunianya, bahkan seharusnya dia menekuninya dan sibuk dengannya serta melakukan cara yang lebih dekat untuk mendapatkan apa yang dimaksud (dari hal-hal yang bermanfaat). (Lihat Ta'liiqaat 'alal Arba'iin An-Nawawiyyah hal.32-33)

1. Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menggunakan waktu dengan hal-hal yang akan memberikan manfaat kepada seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat.

2. Anjuran atas hamba untuk memilih dan menyaring perkara-perkaranya dan menyibukkan diri dengan perkara-perkara yang tinggi nilainya.

3. Anjuran agar melatih jiwa dan mendidiknya, dan yang demikian itu dengan cara menjauhkann diri dari apa-apa yang dapat mengotorinya dari kekurangan-kekurangan dan kerendahan-kerendahan.

4. Masuk kepada hal yang tidak bermanfaat akan mengantarkan kepada perselisihan dan permusuhan di antara manusia. (Lihat Qawaa'id wa Fawaa`id minal Arba'iin An-Nawawiyyah hal.124)



Peringatan dan Nasehat

Berlandaskan firman Allah Ta'ala:

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
"Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman." (Adz-Dzaariyaat:55)

Juga firman-Nya: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shadaqah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak kami memberi kepadanya pahala yang besar." (An-Nisaa`:114)

Dan berdasarkan sabda Rasulullah di atas: "Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat."

Juga sabdanya: "Tidak akan bergeser kedua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya tentang empat hal: tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan ke mana dia belanjakan dan tentang jasadnya untuk apa dia hancurkan (gunakan)." (HR. At-Tirmidziy dari Abu Barzah Al-Aslamiy dan dinyatakan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy, lihat Iqtidhaa`ul 'Ilmi Al-'Amal hal16-17)

Dan perkataan salah seorang 'ulama salaf, Al-Ahnaf, beliau berkata: "Tiga hal yang ada padaku yang aku tidak akan menyebutkannya kecuali untuk dijadikan pelajaran (dan untuk diamalkan �pent.): yang pertama, aku tidak mendatangi pintu penguasa kecuali apabila aku dipanggil; kedua, aku tidak memasuki (mencampuri) urusan dua orang sampai keduanya memasukan aku (untuk membantu) di antara keduanya; ketiga, aku tidak menyebut seorang pun setelah berdiri dariku kecuali dengan kebaikan." (Siyar A'laamin Nubalaa` 4/92, diambil dari Aina Nahnu min Akhlaaqis Salaf hal.95)

Maka kami menasehati diri-diri kami secara khusus dan kaum muslimin secara umum agar benar-benar memperhatikan dan memahami keterangan di atas baik dari Al-Qur`an, As-Sunnah ataupun ucapan para 'ulama serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Berusahalah semaksimal mungkin dengan meminta pertolongan kepada Allah agar kita bisa menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat.

Janganlah kita menyibukkan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat seperti ngobrol kesana kemari tanpa ada manfaat yang jelas, suka mencampuri urusan orang lain kecuali kalau dia meminta kita untuk membantunya, membicarakan aib orang lain, ngrumpi dan lain sebagainya dari perkara-perkara yang tidak bermanfaat dan dilarang oleh agama.

Tidakkah kita lebih baik menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat seperti: membaca Al-Qur`an dan menghafalkannya, mempelajari hadits Nabi dan menghafalkannya semampu kita, membicarakan permasalahan ilmu agama yang akan menambah ilmu kita, membicarakan dakwah dan menyebarkannya di tengah ummat, mengajak orang lain untuk menghadiri majelis ilmu yang disampaikan oleh ahlus sunnah, mendengarkan ceramah-ceramahnya lewat kaset, mendengarkan murottal dan sebagainya dari amalan-amalan yang dituntunkan oleh syari'at.

Kalaulah kita mau sibuk dengan hal-hal yang bermanfaat tadi niscaya kita tidak akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat.

Kita meminta kepada Allah Ta'ala agar memberikan taufiq-Nya kepada kita semua sehingga kita mampu melaksanakan apa-apa yang Allah cintai dan ridhai. Dan ucapan orang-orang beriman adalah: "Kami mendengar dan kami taat."



Wallaahu Ta'aalaa A'lam.

10 Cara Sukses Bertetangga dalam Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah sebaik-baik manusia kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga adalah orang yang paling baik terhadap tetangganya". (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi)

          Banyak cara dan kiat untuk menjadi tetangga terbaik dan mendapatkan simpati dan cinta para tetangga, serta merasakan tulus dan mulianya kasih sayang dari mereka.

Di antara kiat-kiat yang paling utama dan sangat dianjurkan oleh Islam adalah sebagai berikut:



1. Tidak Menyakiti Tetangga dan Murah Hati.

          Tidak salah lagi bahwa menyakiti tetangga adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk di antara dosa-dosa besar yang wajib untuk dijauhi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan hari Akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya". (Muttafa'alaih)

         Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Demi Allah tidaklah seseorang beriman! Demi Allah tidaklah seseorang beriman! Demi Allah tidaklah seseorang beriman!, Mereka para sahabat bertanya, "Siapa ya Rasulullah?". Rasulullah menjawab, "Seseorang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya". (HR. al-Bukhari).

         Sedangkan Islam mengajarkan umatnya agar senantiasa bersikap murah hati terhadap para tetangga dan memuliakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya." (Muttafaq 'alaih).

          Di antara sikap memuliakan tetangga dan berbuat baik kepadanya adalah: memberikannya hadiah walaupun tidak seberapa nilainya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah radhiyallahyu ‘anhu ia berkata, "Wahai Rasulullah! Saya memiliki dua tetangga, siapa yang harus aku beri hadiah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, "Kepada tetangga yang lebih dekat pintunya darimu?" (HR. al-Bukhari).



2. Memulai salam

          Memulai salam adalah bagian dari tanda-tanda tawadhu (rendah hati) seseorang dan tanda ketaatannya kepada Allah subhanahu wata’ala. Sebagaimana Allah subhanahu wata’ala berfirman,"…Dan berendah dirilah kamu terhadap o-rang-orang yang beriman." (QS. 15:88)

          Begitu juga menebarkan salam dapat menumbuhkan kasih sayang di antara kaum muslimin. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "… Maukah aku beritahu kepada kalian tentang sesuatu yang jika kalian mengerjakannya, maka kalian akan saling mencintai: Tebarkan salam di antara kalian." (HR. Muslim)

          Menebarkan salam juga merupakan hak di antara hak-hak seorang muslim atas saudaranya yang muslim. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Hak seorang muslim atas saudaranya yang muslim ada enam: jika bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya,…" (HR. Muslim).

         Dan sekikir-kikirnya manusia adalah yang kikir memberikan salam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya sekikir-kikirnya manusia adalah orang yang kikir mengucapkan salam." (HR. Ibnu Hibban. Dan dishahihkan oleh al-Albani).

Menebarkan salam juga merupakan salah satu faktor masuk surga. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Wahai Manusia!! Tebarkanlah salam, berikanlah makan, bersilaturrahimlah, dan shalatlah di waktu malam, sedangkan manusia sedang tidur." (HR. at-Tirmidzi. Dishahihkan oleh al-Albani).
3. Bermuka berseri-seri (ceria)

        Berwajah berseri-seri dan selalu tersenyum saat bertemu dengan para shahabatnya adalah merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Tidak pernah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam melihatku kecuali ia tersenyum padaku." (Hadits Muttafaq 'alaih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,"Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah." (HR. at-Tirmidzi. Dishahihkan oleh al-Albani). dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Janganlah kamu menghina/meremehkan sedikit pun dari kebaikan, walaupun hanya bertemu dengan saudaramu dengan muka berseri-seri." (HR. Muslim).


4. Menolong Saat dalam Kesulitan.

        Di antara memelihara dan menjaga hak-hak bertetangga adalah dengan menolong tetangga saat dalam kesulitan/ saat ia membutuhkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, "Sesungguhnya asy'ariyyin (suku asy'ari) adalah jika perbekalannya habis, atau jika persediaan makanan untuk keluarganya di Madinah tinggal sedikit, mereka mengumpul kan apa yang mereka miliki dalam satu kain, lalu mereka membagikannya di antara mereka pada tempat mereka masing-masing dengan sama rata. Mereka adalah bagian dariku, dan aku adalah bagian dari mereka." (Hadits Muttafaq 'alaih).

         Banyak di antara para tetangga yang tidak mau tau tahu dengan tetangganya sedikit pun. Padahal menolong tetangga saat ia membutuhkan adalah salah satu faktor untuk dapat meraih simpati dan cintanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Seutama-utama amal shalih adalah membahagiakan saudaramu yang mu'min, atau melunaskan hutangnya, atau memberinya roti." (HR. Ibnu Abi ad-Dunya, dan dihasankan oleh al-Albani).



5. Memberikan Penghormatan yang Istimewa.

         Intervensi dalam urusan pribadi tetangga adalah salah satu sebab yang dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam bertetangga. Seperti menanyakan hal-hal yang sangat khusus (pribadi). Contoh: “Berapa gajimu?” “Berapa pengeluaranmu tiap bulan?” “Berapa uang simpananmu (tabungan) di bank?” “Kamu punya berapa rekening?” Dan lain sebagainya.

         Seorang muslim yang baik adalah seorang yang memperhatikan tata krama dalam bertetangga, tidak mencampuri urusan yang tidak bermanfaat baginya, dan tidak menanyakan urusan-urusan orang lain yang bersifat pribadi. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا


"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” (QS. Al-Isra': 36)
          Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Di antara baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." (HR. at-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh al-Albani). Maka jika anda ingin mendapat cinta dan simpati tetangga, janganlah pernah mencampuri urusan-urusan pribadi mereka.



6. Menerima Udzur (permohonan maaf).

         Bersikap toleransi dengan tetangga, dan lemah lembut dalam berinteraksi dengannya merupakan salah satu kiat untuk menarik simpati tetangga. Contohnya: Dengan menerima permohonan maaf darinya, dan menganggap seolah-olah ia tidak pernah melakukan kesalahan tersebut. Karena tidak ada manusia yang tidak pernah berbuat salah.

         Bahkan yang lebih utama adalah memaafkannya sebelum ia meminta maaf. Sikap inilah yang dapat menambah kecintaan tetangga kepada kita. Sebagai-mana yang diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamterhadap orang-orang munafik saat mereka tidak pergi berjihad, maka tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wasallamtelah kembali dari peperangan, mereka datang dan menyampaikan udzur mereka kepada beliaushallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya, serta menyerahkan rahasia-rahasia mereka kepada Allah subhanahu wata’ala.



7. Menasehati dengan lemah lembut.

        Manusia yang berakal tentu tidak akan menolak nasehat, dan tidak pula membenci orang yang menasehatinya. Tetapi umumnya manusia tidak menerima kalau dirinya dinasehati dengan cara dan sikap yang kasar serta tidak beretika. Allah subhanahu wata’ala sungguh telah memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengaruniakan sifat lemah lembut kepada beliau, sebagai- mana firman-Nya, artinya, "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu…" (QS. Ali 'Imran: 159)

        Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha Lembut, Dia mencintai kelembutan dalam segala urusan." (Hadits Muttafaq 'alaih).

        Seorang muslim yang baik ketika ia tahu tetangganya berbuat maksiat adalah menasehatinya dengan lemah lembut, dan mengajaknya kembali ke jalan Allah shallallahu ‘alaihi wasallam, memotivasinya agar berbuat baik, dan memperingatkannya dari kejahatan, serta mendo’akannya tanpa sepengetahuannya. Sikap-sikap inilah yang dapat menarik simpati tetangga dan memperbaiki hubungan di antara tetangga.



8. Menutup Aib.

         Seorang mu'min adalah seorang yang mencintai saudara-saudaranya, menutup aibnya, bersabar atas kesalahannya, dan menginginkan saudaranya selalu mendapatkan kebaikan ,taufiq serta istiqamah. Dengan sikap ini pula kita akan meraih simpati dan cinta tetangga. Nabishallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan di Akhirat." (HR. Muslim).



9. Mengunjungi.

           Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang keutamaan berkunjung ini, "Sesungguhnya ada seorang yang mengunjungi saudaranya di suatu kampung. Maka Allah subhanau wata’ala mengutus seorang malaikat untuk mengawasi perjalanannya. Malaikat tadi bertanya kepadanya, "Mau ke mana kamu?”Lalu ia menjawab, "Saya mau mengunjungi saudaraku di kampung." Lalu ia bertanya kembali, "Apa kamu ingin mengambil hakmu darinya?” Ia menjawab, "Tidak, tetapi karena saya mencintainya karena Allah”. Dia berkata, "Sesungguhnya aku adalah utusan Allah subhanahu wata’ala kepadamu, dan sesungguhnya Allah subhanahu wata ‘ala mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya." (HR. Muslim).

          Seseorang hendaknya mencari waktu yang tepat untuk mengunjungi tetangganya. Tidak mendatanginya dengan tiba-tiba atau tanpa mengabarinya terlebih dahulu atau meminta izin kepadanya. Dan hendaklah tidak membuat tetangga merasa terbebani atau direpotkan dengan kunjungannya. Maka hendaklah ia tidak terlalu sering berkunjung, khawatir kalau hal itu membosankannya dan membuatnya menjauhkan diri darinya. Dan juga hendaklah tidak duduk berlama-lama saat berkunjung. Kiat-kiat inilah yang dapat membuat tetangga senang menyambut kunjungan kita, bahkan merindukan kedatangan kita untuk kali berikutnya.



10. Bersikap Ramah Tamah.

        Di antara sekian banyak kiat sukses meraih simpati para tetangga dan mempererat hubungan di antara para tetangga adalah dengan bersikap ramah tamah terhadap mereka dengan ungkapan dan ucapan yang baik dan lembut, atau dengan memberikan hadiah istimewa kepadanya, atau dapat pula dengan mengundang mereka untuk makan di rumah kita, dan lain sebagainya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, "Perkataan yang baik dan pemberian ma'af lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun". (QS. Al-Baqarah: 263).

         Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, "Saling memberi hadiah lah, niscaya kalian akan saling mencintai." (HR. al-Bukhari dalam kitab "al-Adab al-Mufrad").

         Inilah beberapa kiat syar'i untuk meraih simpati para tetangga, menjaga dan menjalin kasih sayang dengan mereka. Semoga Allah subhanau wata’ala memberikan taufiqNya kepada kita. Sesungguhnya Dia Maha Pemberi taufiq dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan akhir da'wah kami "Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam."

Antara Israel, SBY dan Pisang Goreng

Ratusan...mungkin ribuan aktifis turun ke jalan menyerukan kebebasan bagi Palestina pasca penyerangan Kapal pengangkut bahan pangan ke Gaza, pada Minggu, 1 Juni 2010 kemarin. Belum lagi ribuan media massa baik media cetak maupun media elektronik ikut menyuarakan berita dengan topik yang sama.



Demikian juga dengan negara-negara muslim, seperti Iran, Yordan dan Mesir. Bahkan Menteri Perdagangan Luar Negeri Turki Zafer Jaglayan menyatakan akan memutuskan hubungan dagang akibat pembantaian berdarah yang dilakukan Israel terhadap Kapal pengangkut bantuan tersebut, sedangkan Iran sendiri berencana untuk menarik Duta Besarnya dari Israel dalam waktu dekat ini.



Indonesia pun tidak mau kalah, walaupun secara resmi SBY belum mengeluarkan pernyataan, tetapi Menteri Luar Negeri Indonesia secara resmi sudah mengeluarkan pernyataan dengan Mengutuk segala tindakan “Terhadap Penyergapan dan Aksi Kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara” yang resmi dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2010 kemarin.

Tindakan yang diambil pemerintah Indonesia, dalam hal ini SBY mungkin terbilang lamban, karena sekarang yang dibutuhkan bukan hanya mengutuk dan berkoar-koar di media massa ataupun elektronik dengan mengumumkan berita penyesalan, melainkan SBY selaku pemimpin Negara Indonesia yang masyarakatnya mayoritas muslim harusnya lebih melakukan pendekatan kepada seluruh pemimpin Negara Muslim untuk bersatu dan mengganyang Israel.



Sedangkan dari elemen masyarakat sendiri, ratusan aktifis dari berbagai Organisasi dan Lembaga bersama-sama menyusun barisan dan berdemo di depan Kedubes Amerika Serikat ke-esokan harinya dan menuntut pemerintah Indonesia untuk tegas menghadapi persoalan ini.



Ditengah-tengah sibuknya dan ramainya para aktifis yang meyuarakan aspirasi mereka, tampak seorang lelaki tua yang sedang sibuk pula menghindari kerumunan masa yang berjejal mendesak ke depan. Lelaki tua itu sibuk bukan karena dia termasuk dalam aktifis pembela Palestina, melainkan sibuk untuk menjajakan pisang goreng dagangannya.



Lelaku tua yang kemudian diketahui bernama Somad itu mengaku bahwa dia sering datang kesini setiap kali ada unjuk rasa dan demonstrasi, adapun tujuan dia datang ke tempat ini bukan untuk ikut-ikutan berdemo, melainkan untuk mempertahankan hidupnya dan keluarganya dengan cara berdagang pisang goreng dan minuman. Sedangkan dia sendiri sama sekali tidak mengetahui motif apa yang rata-rata mereka aspirasikan di tempat ini, yang dia tahu hanyalah apabila orang berkumpul di tempat ini berarti ada unjuk rasa ataupun demonstrasi.



Sungguh ironis memang, disaat kita berteriak-teriak meng-aspirasikan pendapat dan suara kita tentang kebebasan suatu negara, di satu sisi lain kita melihat ada orang yang juga ikut berteriak-teriak menyerukan kebebasan dari belenggu kemiskinan dan kemelaratan, seperti tukang pisang goreng tadi.



Dan kita tahu bahwa jumlah Penyandang Kesejahteraan Sosial Masyarakat atau PKSM di Indonesia semakin tahun bukan semakin berkurang melainkan semakin bertambah. Bahkan di tempat tinggal penulis sendiri (Banten), laporan PKSM ini melonjak hingga 8% dari tahun 2009 ke tahun 2010, seperti yang dikutip dari ucapan Bapak Drs. Hidayatullah, M.Si yang kini menjadi salah satu pengurus ORSOS (Organisasi Sosial) di wilayah Serang serta salah satu pembina di Universitas Tirtayasa Serang Banten.



Lalu, siapa yang salah dalam hal ini? Pemerintah kah? Para pejabat dan pengusaha-kah? Atau justru dari kalangan masyarakat sendiri? Dan Apakah ini hasil dari Demokrasi Pancasila yang selalu kita agung-agungkan? Apakah seperti ini Pengamalan Sila ke – 4 dalam Pancasila yang selalu di gaungkan seluruh Instansi Pemerintah dan sekolah-sekolah pada hari Senin pagi saat melakukan upacara pagi? Ataukah ini hanyalah sebuah simbol-simbol dan doktrinitas yang sengaja di buat untuk menutupi segala kebejatan dan kebusukan yang selama ini terjadi di masyarakat.



Bagaimanapun juga, istilah DEMOKRASI dan PANCASILA yang selalu kita anut sejak SD itu adalah pandangan hidup dan ideologi yang gagal total. Sistem Demokrasi Pancasila yang secara tidak langsung men-Tuhankan rakyat adalah sebuah produk usang yang harus digantikan dengan sistem dan tatanan baru yang lebih menyuarakan Rakyat Marginal. Dan apapun sistem yang menggantikan, selama hukumnya masih bisa di amandemen dan dirubah sesuai dengan selera penguasa tidak akan menjadi solusi terbaik buat rakyat Indonesia pada umumnya.



Karena itu, marilah segenap Rakyat Indonesia bersatu dengan menegakkan hukum yang se-adil-adilnya, hukum Mutlak, hukum yang Absolute dan tidak bisa di rubah-rubah, hukum yang tidak bisa di amandemen, hukum yang sudah jelas terbukti mengatur masalah pemerintahan, ekonomi, permasalahan rakyat, bahkan tata cara perdagangan dan perlindungan rakyat, serta itu sudah terbukti nyata serta merupakan Fakta dan Realita.

Perpedaan Prinsipil 4 Madzhab


Di dalam agama Islam banyak sekali madzhab-madzhab (golongan) yang muncul setelah jaman sahabat Nabi. Namun madzhab yang masyhur di ketahui ada 4 madzhab, yaitu Madzhab Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, Mansyur disini karena fatwa-fatwa dari madzhab mereka yang tahan uji sehingga berkesinambungan sampai saat ini, sedangkan madzhab-madzhab selain dari yang 4 itu banyak yang berguguran dikarenakan ijtihad-nya tidak tahan uji dalam kebenarannya. 

Diantara Imam mujtahid yang empat ini terdapat persamaan dan perbedaan dalam cara-cara mengambil hukum (istimbath) dalam menghadapi peristiwa-peristiwa yang terjadi. Namun ke empat madzhab ini mempunyai persamaan, yaitu dalam memakai dan menggunakan Al-Quran untuk menjadi dasar hukum yang pertama. Mereka pertama kali melihat dan mencari dasar hukum dalam Al-Quran Kalau dalam suatu masalah yang terjadi ada hukumnya di dalam Al-Quran. tetapi jika tidak ada, maka beliau-beliau beralih kepada dasar hukum yang kedua yaitu Hadist atau Sunah Rasul. Tidak ada dari Imam yang berempat ini yang tidak memakai hadits untuk menjadi dasar hukum, karena di dalam Al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh mengikuti Allah dan Rasul (Q.S An-Nisa:59)
Mereka sepakat bahwa “barang siapa yang tidak mau mengikuti Rasul, maka orang itu telah keluar dari lingkaran Islam”. Namun karena Hadist berbeda dengan Al-Quran pada waktu itu, yakni kalau Al-Quran sudah termaktub (tertulis) sedangkan hadist belum termaktub, melainkan terletak di dada para ulama dan pindah dari satu kepada yang lain. Maka, dalam cara memakai hadist terdapat perbedaan pendapat yang sangat prinsipil  diantara Imam yang empat ini

1. Imam Hanafi (81-150 H) 
Berpendapat bahwa hadist yang akan dipakai menjadi dasar hukum di dalam madzhabnya adalah hadist yang kuat saja, yang tinggi derajat ke-sahih-nya saja, bahkan lebih baik yang mutawatir (yang banyak merawikannya). Di dalam penetapan hukumnya jika tidak terdapat hadist-hadist di atas tadi, maka beliau mengambil kepada ijma sahabat. Jika tidak terdapat pada hadist tersebut terkadang beliau langsung menggunakan “ra’yi” atau Qiyas, karena mengambil dasar hukum dengan ra’yi (pendapat) atau qiyas lebih terjamin kebenarannya dari pada mengambil dasar hukum dari hadist-hadist yang diragukan atau yang kurang kuat. Apalagi dari hadist yang dhaif. 

 Menurut Imam Hanafi “pendapat” lebih baik didahulukan daripada hadist-hadist yang kurang kuat karena “pendapat” itu telah diberi izin oleh Nabi dalam hadist mu’az yang masyhur (H.R. Turmudzi dan Abu Daud – Shahih Tirmidzi Juz. II hal. 68 – 69, dan Sunan Abu Daud Juz. III hal. 303), karena itu madzhab Hanafi digelari dengan madzhab “Ahli ra’yi" atau madzhab ahli pendapat, ahli qiyas. Pendapat Imam Hanafi ini dapat dipahami karena di khufah ketika itu tidak banyak perawi hadist. Imam Hanafi sedikit sekali mendapatkan hadist, sedang yang sedikit itupun diragukan pula karena keadaaan orang-orang yang merawikan hadist-hadist itu. Imam Hanafi memakai pula satu dalil yang bernama istihsan, yaitu kemaslahatan umum atau yang lebih baik. 

Sebagai contoh: Nabi Muhammad saw. melarang membaca Al-Quran bagi wanita yang mempunyai hadast junub (yang telah bersetubuh dgn suaminya). Dalam hal ini timbul suatu masalah, bagaimana kalau wanita yang haid, bolehkah ia membaca Al-Quran?.... Ada sebagian ulama memfatwakan “tidak boleh membaca Al-Quran karena di-qiyas-kan kepada wanita junub tadi”, tetapi Imam Hanafi mengatakan boleh membaca Al-Quran bagi wanita yang haid, karena masa haid itu lama. Kalau wanita yang haid dilarang membaca Al-Quran, maka akan terlalu lama, jadi jangan di qiyaskan kepada wanita yang keadaan junub, karena hadast junub itu hanya sebentar, cukup hanya dengan melakukan mandi junub. Jadi dalam soal qiyas, menurut beliau harus dipertimbangkan mana yang lebih baik. Itulah yang dinamakan istihsan. 

2. Imam Maliki (83-179 H) 
Berpendapat bahwa dasar hukum yang kedua adalah hadist sesuai dengan pendapat Imam Hanafi, tetapi kalau sebuah hadist berlawanan dengan “amalan” orang Madinah, maka yang didahulukan dalam penetapan hukumnya adalah “amalan” orang Madinah. Jadi dasar madzhab beliau diantaranya adalah “amalan” orang Madinah, bahkan dasar ini terkadang didahulukan dari hadist, beliau menganggap amalan orang Madinah sama juga dengan hadist, dan bahkan lebih tinggi derajatnya dari hadist. Karena, kalau hadist diriwayatkan dengan “perkataan” dari orang keorang, sedangkan amalan orang Madinah diriwayatkan dengan “perbuatan” yakni “perbuatan Nabi” yang dilihat oleh sahabat lalu diikuti dan dikerjakan, setelah itu diikuti lagi oleh murid-murid beliau. Begitulah seterusnya yang dikerjakan oleh orang-orang Madinah dari perbuatan ke perbuatan. Maka yang lebih kuat menurut beliau adalah perbuatan dibanding dengan perkataan. Sebagai contoh: terdapat dalam sebuah hadist ahad (hadist satu silsilah) yang menyatakan bahwa Nabi meletakan tangan kanan diatas tangan kiri pada dada dalam melaksanakan sholat, tetapi Imam Maliki melihat para tabiin di Madinah ketika melaksanakan sholat melepaskan tangannya ke bawah, yang mana pelaksanaan ibadah semacam itu diambilnya dari ibadah sahabat-sahabat Nabi dan para sahabatpun melihat dari ibadah (perbuatan) Nabi ketika mengerjakan sholat. Jadi, Imam Maliki berpendapat bahwa riwayat dengan perbuatan lebih kuat dibandingkan riwayat dengan perkataan. Dan apabila suatu permasalahan tidak didapatkan dari hadist dan amalan orang Madinah, maka beliau menggunakan qiyas. Imam Maliki memakai pula satu dalil yang diberi nama “Mashalihul Mursalah” (kemaslahatan mutlak). Sebagai contoh andai-kata pasukan Islam berperang dengan pasukan kafir, dan seorang panglima dari golongan kafir tersebut menjadikan salah seorang muslim sebagai tameng (pelindung) agar ia dapat meloloskan diri, maka Imam Maliki berpendapat bahwa diperbolehkan untuk menyerang demi kemaslahatan umat walaupun orang Islam tersebut sampai terbunuh, karena kalau sampai panglima dari golongan kafir tersebut meloloskan diri, maka dikhawatirkan akan lebih banyak mencelakakan umat Islam. 

3. Imam Syafi`i (150-204 H) 
Berpendapat bahwa hadist-hadist diutamakan pengambilannya dari pada amal perbuatan orang madinah, jadi, kalau amalan orang madinah bertentangan dengan hadist, maka Imam Syafi`i lebih mendahulukan hadist. Bagi beliau Al-Qur`an dan Hadist adalah yang utama dan pertama, dimana kalau tidak ada dalam Al-Qur`an dan Hadist, maka pindah pada Qiyas dan Ijma mujtahid yang harus bersandar pada Al-Qur`an dan Hadist. Qiyas dan Ijma yang tidak bersandar pada Al-Qur`an dan Hadist tidak dipakai oleh Imam Syafi`i, karena itu Beliau diberi gelar ”Ahlul Hadist” atau ”Nashirul Hadist”, Yaitu ahli Hadist atau penolong hadist. Hadist yang dipakai untuk menjadi dasar hukum dalam Madzhab Syafi`i ialah hadist yang shahih-shahih, sedangkan hadist yang dha`if dipakai juga hanya untuk Fadhailul A`mal untuk dasar amalan-amalan sunah seperti untuk menetapkan dzikir, banyaknya dzikir dll. Adapun amalan sahabat nabi yang utama diterima menjadi dasar hukum kalau nabi menyuruh umat Islam untuk mengikutinya. Karena Rasulullah telah bersabda: Artinya: “Ikutilah dua orang setelah aku wafat, yaitu Abu Bakar dan Umar” (H.R. Tirmidzi, shahih Tirmidzi hal. 129) Karena itu , didalam Madzhab Syafi`i sunah hukumnya melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat dalam setiap malam bulan Ramadhan dengan berjamaah, karena hal ini diperintahkan oleh sayyidina Umar r.a. (lihat sahih Bukhari I hal. 241 – 242) atau (H.R.Baihaqi,lihat sunan Al-qubra juz II hal 466). 

4. Imam Hanbali (162-241 H) 
Beliau berpendapat bahwa kalau tidak terdapat hukum dalam Al-Qur`an maka beliau mencari dalam hadist nabi, Andai kata ada pendapat atau perbuatan dari sahabat nabi, tabi`in atau dari siapapun yang tidak sependapat dengan hadist maka pendapat atau amalan orang tersebut tidak dihiraukan. Didalam menetapkan hukum,beliau berpendapat lebih baik memakai hadist dha`if (yang lemah) daripada memakai “pendapat ” dalam menetapakan hukum. Karena hadist tersebut, kata beliau sekalipun dho`if adalah hadist juga hanya yang meriwayatkannya saja yang meragukan. 

Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa 4 madzhab tersebut terdapat perbedaan – perbedaan yang sangat mendasar dalam menetapkan hukum – hukumnya :
Sumber hukum madzhab Hanafi: 
¤  Al-Qur`an 
¤  Sunah Rasul Yang Shahih dan masyhur saja 
¤  Ijma sahabat nabi Qiyas (pendapat) 
¤  Istihsan (pendapat yg lebih baik) 

Sumber hukum madzhab Maliki: 
¤  Al-Qur`an 
¤  Sunah rasul yang Shahih menurut pandangan beliau 
¤  Amalan para ulama ahli Madinah ketika itu 
¤  Qiyas ( Pendapat) 
¤  Mashalihul Mursalah (Kemaslahatan umum) 

Sumber Hukum Madzhab Syafi`i : 
¤  Al-Qur`an 
¤  Hadist yang shahih menurut pandangan beliau. (Hadist shahih mutawatir, ahad, masyhur). 
¤  Ijma para mujtahid 
¤  Qiyas 

Sumber Hukum Madzhab Hanbali: 
¤  Al-Qur`an 
¤  Ijma Sahabat 
¤  Nabi Hadist, termasuk hadist mursal dan hadist dha`if 
¤  Qiyas (pendapat) 

Dengan perbedaan dasar hukum ini, dapatlah kita ketahui bahwa dalam 4 Madzhab ini, munculah hukum-hukum Furu`iyah (cabang) yang berlainan, dikarenakan dari asal perbedaan prinsif dalam sumber hukum dan cara pemakaian hadist-hadist tersebut. Perbedaan-perbedaan Furu`iyah tersebut dapat dilihat dengan jelas sekali dalam kitab “Bidayatul Mujtahid” karangan Imam Ibnu Rusydi dan dalam kitab ”Madzahibul Arba`ah” karangan Abdul Rahman Al-Jazairi, yang ditimbulkan karena perbedaan-perbedaan prinsip. 

Jadi kalau sekarang terdapat banyak perbedaan diantara kita, karena pada hakekatnya semua perbedaan itu mempunyai dasar-dasar yang benar. Dan karena perbedaan tersebut janganlah menjadi perpecahan dalam kesatuan agama Islam (Dinnul Islam) dalam surat As-Shaff ayat 4, Al-Quran memberikan gambaran bahwasanya Allah mencintai orang-orang yang berjuang di jalannya dalam struktur yang ter-organisir, mereka diumpamakan bagaikan suatu bangunan yang kuat, kokoh dan rapi, beratap kesatuan, belantai persamaan, berdinding kebenaran, berhias perbedaan dan berpagar persatuan.

Sumber: Ustadz. Aceng.