Setelah baca artikel mengenai bisnis online, sekarang Aby ingin membagi bisnis online berdasarkan kategori yang dibuat oleh Aby sendiri. Pembagian ini hanya hasil dari pemikiran ana aja selama ini, hasil pemikiran yang tentunya ada analisis-analisis untuk pembagian itu sendiri.
Menurut Aby, bisnis online secara kategori bisa di golongkan menjadi 2 bagian. Bisnis Online Konvensional (ana singkat jadi BOK) dan Bisnis Online Syariah (ana singkat jadi BOS).
Sekarang kita bahas satu persatu mengenai Bisnis Online tersebut.
1. BISNIS ONLINE KONVENSIONAL
Secara umum sudah Aby tuliskan bahwa bisnis online itu sendiri adalah sebuah cara usaha (berbisnis) dengan menggunakan internet sebagai media utamanya. Bisnis Online Konvensional pun sama seperti itu. Etika berbisnis yang ada tentunya tidak jauh-jauh dari bagaimana cara mendapatkan uang sebanyak mungkin dengan modal se-sedikit mungkin. Menjual atau memasarkan produk tanpa ada batasan-batasan dan norma-norma asalkan produk yang kita jual laku sehingga income yang masuk pun semakin banyak.
Kriteria usaha semacam ini masih banyak sekali yang memakainya hingga sekarang. Seperti yang kita lihat, banyaknya website dan blog di gugel dengan kata kunci Bisnis Online dengan menyajikan informasi yang hampir sama, bahkan banyak pula yang bisanya hanya copy & paste.
Hal itu mereka lakukan hanya untuk mengejar trafic yang tinggi ke blog ataupun website mereka, dengan harapan web mereka menjadi urutan nomor satu di daftar mesin pencari seperti Google, Yahoo, Bing, dll.
Tentunya hal itu membuat sang creator atau penulis pertama artikel menjadi rugi karena hasil karya nya di jiplak dengan sembarangan. Bukan hanya itu saja, orang yang mencari referensi pun pasti akan bingung sendiri melihat daftar website atau blog yang muncul di mesin pencari dengan kata kunci yang sama. Banyaknya penipuan juga terjadi karena banyaknya artikel yang di copy & paste secara sembarangan.
Hal ini menyebabkan rasa kurang percaya masyarakat terhadap dunia online, khususnya dunia bisnis. Dampak nyata-nya selanjutnya adalah hilangnya pangsa pasar dan konsumen bisnis akibat ketidak percayaan tersebut.
Cara berbisnis semacam ini tentunya sangat-sangat tidak di anjurkan, walaupun kita memiliki income yang banyak dari bisnis ini, beban moralitas yang kita terima jauh lebih berat dibandingkan dengan besar income yang kita dapat. Belum lagi complain-complain yang kita dapatkan dari konsumen yang merasa dirugikan.
Apa yang menjadikannya demikian? Jelas hukum kapitalisme yang memang berasaskan keuntungan bagi pengusaha dan penguasa yang menjadikan dunia bisnis menjadi seperti ini. Tidak ada korelasi yang seimbang antara penjual dan pembeli. Penjual yang dalam hal ini selaku pemilik modal tentunya akan menjual produk mereka dengan tampilan yang semanis mungkin untuk menarik konsumen, walaupun kualitas barang yang di jual terkadang tidak sebanding dengan kemasannya. Konsep "time is money" ini lah yang menjadikan manusia diperbudak oleh uang. Akhirnya, bukan kita yang mengendalikan uang, tapi uang lah yang mengendalikan kita.
Belum lagi, sistem kapitalisme menciptakan turunan baru yakni sekulerisme, yaitu memisahkan antara aktifitas bekerja dan aktifitas kehidupan dengan ibadah. Aktifitas dunia seperti bekerja, belajar, berdagang dan lain-lain tidak perlu mengikutkan ibadah di dalamnya, sebaliknya juga sama. Ibadah hanyalah sebagai pelengkap dari aktifitas kita di dunia. Simple-nya, ibadah itu adalah sisa dari bekerja bukan bekerja sebagian dari ibadah.
Hal ini tentunya mengakibatkan retaknya atau mungkin sampai hilangnya hubungan manusia dengan Sang Penciptanya yakni Allah SWT dikarenakan "terlalu disibukannya" kita dalam bekerja. Ibadah yang seharusnya menjadi tolok ukur dan pondasi usaha justru menjadi "sisa" aktifitas kita.
2. BISNIS ONLINE SYARIAH
Pengertian Bisnis Syariah
Secara bahasa, Syariat (al-syari’ah) berarti sumber air minum (mawrid al-ma’ li al istisqa) atau jalan lurus (at-thariq al-mustaqîm). Sedang secara istilah Syariah bermakna perundang-undangan yang diturunkan Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia baik menyangkut masalah ibadah, akhlak, makanan, minuman pakaian maupun muamalah (interaksi sesama manusia dalam berbagai aspek kehidupan) guna meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Menurut Syafi’I Antonio, syariah mempunyai keunikan tersendiri, Syariah tidak saja komprehensif, tetapi juga universal. Universal bermakna bahwa syariah dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat oleh setiap manusia. Keuniversalan ini terutama pada bidang sosial (ekonomi) yang tidak membeda-bedakan antara kalangan Muslim dan non-Muslim.
Dengan mengacu pada pengertian tersebut, bisa berarti bahwa Bisnis syariah adalah bisnis yang santun, bisnis yang penuh kebersamaan dan penghormatan atas hak masing-masing. Pengertian yang hari lalu cenderung normatif dan terkesan jauh dari kenyataan bisnis kini dapat dilihat dan dipraktikkan dan akan menjadi trend bisnis masa depan.
Jadi Bisnis Online Syariah adalah berusaha (berbisnis) dengan menggunakan internet sebagai media utamanya tanpa melupakan koridor-koridor yang terdapat pada hukum syara. Dengan demikian akan tercipta suatu simbiosis yang saling menguntungkan antara pebisnis dan pelanggan tanpa ada rasa ketakutan.
2 comments on Bisnis Online Konvensional vs Bisnis Online Syariah :
sukses terus ya!!
salam
betabisnis
salam
Sewa Proyektor Pekanbaru
Post a Comment and Don't Spam!